Pastikan Beli Mixer Yamaha Asli Bukan Tiruan

Pastikan beli Mixer Yamaha Asli
Bukan Tiruan !

MENJUAL PRODUK PALSU DAPAT DIKENAKAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN/ATAU PIDANA DENDA PALING BANYAK RP. 2.000.000.000,- (DUA MILYAR RUPIAH)

Sesuai Pasal 100 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

  • Dapatkan Produk Asli di dealer resmi dan pastikan dilengkapi dengan kartu garansi dari PT. Yamaha Musik Indonesia Distributor